Rencana Strategis Pusat Data dan Informasi Pertanian 2006 - 2009

Bab 1. Pendahuluan
Bab 2. Tugas Pokok, Visi dan Misi
Bab 3. Tujuan dan Sasaran
Bab 4. Keragaan
Bab 5. Kondisi Lingkungan Strategis
Bab 6. Strategi
Bab 7. Kebijakan dan Program
Bab 8. Penutup

Bab 7. KEBIJAKAN & PROGRAM

Sesuai dengan arah kebijakan yang tertuang di dalam Propenas dan renstra 2005 - 2009, kita ingin meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang atau sub sektor pertanian melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam memperkuat daya saing sektor pertanian dalam menghadapi tantangan global.  Kita juga ingin membangun  jaringan informasi dan komunikasi antara pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam rangka mendukung pembangunan pertanian dan sistem agribisnis.

7.1   Kebijakan Operasional

7.1.1  Pengembangan dan Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Statistik Pertanian

Pengembangan dan penyelenggaraan sistem informasi dan statistik pertanian dilaksanakan untuk mempercepat pembangunan pada semua sub sektor pertanian agar menjadi lebih produktif dan efisien, mempercepat peningkatan kemampuan sumberdaya manusia, serta mempercepat proses pembaharuan. 

Ada tujuh aspek kebijakan yang harus mendapat perhatian dalam pengembangan dan penyelenggaraan sistem informasi dan statistik pertanian, yaitu:

  1. Pembangunan sistem informasi dan statistik pertanian yang  terencana dan sesuai dengan kemampuan Departemen Pertanian;
  2. Membangun keterpaduan dalam perencanaan dan pelaksanaan antara pusat dan daerah, yang mendorong kepada persamaan persepsi dalam kebutuhan informasi dan pembangunan sistem informasi, serta kemudahan akses dan komunikasi data satu sama lain;
  3. Menyusun standar acuan untuk perangkat keras, piranti lunak, format/struktur dan klasifikasi data, sumberdaya manusia dan adanya pembakuan sistem dan prosedur;
  4. Membangun sistem keamanan dan reliabilitas perangkat keras, piranti lunak, jaringan telekomunikasi yang bisa menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi;
  5. Pengembangan sistem yang mengacu kepada sistem terbuka yang berbasis internet sehingga informasi yang dihasilkan bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat khususnya masyarakat tani dan pelaku agribisnis;
  6. Perlu diciptakan suasana kerjasama antar pengguna menuju keterbukaan yang saling menguntungkan, sehingga mampu menciptakan sinergi antar antar pemerintah, antar masyarakat, dan antar pemerintah dan masyarakat;
  7. Secara terus menerus akan meningkatkan jangkauan jaringan informasi pertanian sampai ke daerah terpencil sekalipun.

7.1.2 Peningkatan Pemanfaatan dan Penyebaran Informasi

Peningkatan pemanfaatan dan penyebaran informasi pertanian/ agribisnis dilakukan melalui:

  1. Peningkatan penyebaran informasi tentang produksi komoditas pertanian dalam negeri untuk menunjang kegiatan ekspor, serta informasi mengenai jumlah dan mutu komoditas pertanian yang tersedia;
  2. Peningkatan penyebaran informasi pasar luar negeri melalui pemanfaatan Internet;
  3. Peningkatan penyelenggaraan komunikasi atau pertukaran data/informasi secara elektronik;
  4. Peningkatan kemampuan sistem informasi pertanian/ agribisnis agar mampu menjangkau pengusaha menengah dan kecil, serta masyarakat pedesaan dan bahkan daerah terpencil agar mampu mengatasi kesenjangan dalam perolehan informasi.

7.1.3 Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dalam Bidang Statistik dan Sistem Informasi

Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia yang mampu memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai teknologi informasi serta metodologi pengumpulan dan analisis data statistik dilaksanakan melalui:

  1. Penyelenggaraan berbagai program pelatihan bidang teknologi informasi dan metoda statistika baik di pusat maupun di daerah;
  2. Peningkatan kemampuan (mutu dan kapasitas) penyelenggaraan pelatihan teknologi informasi dan metoda statistika yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanian sehingga mampu melayani kebutuhan pelatihan seluruh jajaran pertanian;
  3. Pengembangan pelatihan bagi para pejabat fungsional statistisi dan pranata komputer;
  4. Peningkatan kegiatan sosialisasi atau pemasyarakatan sistem informasi untuk menciptakan lingkungan pertanian yang memanfaatkan informasi dalam segala bentuk pengambilan keputusan.
7.1.4 Pengembangan dan Penataan Kelembagaan Sistem Informasi

Pengembangan penataan dan pengelolaan kelembagaan sistem informasi dilakukan melalui:

  1. Penyempurnaan dan pemantapan tatanan organisasi yang berkembang terus sesuai dengan bertambah besarnya aktivitas sistem informasi pertanian, serta meningkatnya intensitas pembangunan pertanian;
  2. Peningkatan koordinasi antar pengguna untuk meningkatkan efisiensi, menghindari terjadinya berbagai bentuk duplikasi kegiatan dan untuk menstimulasi terjadinya sinergi dalam penyelenggaraan sistem informasi pertanian/agribisnis di seluruh jajaran pertanian;
  3. Penempatan dan pemasyarakatan fungsi Pusat Data dan Informasi Pertanian selaku pembina sistem informasi, selaku pengelola data/informasi pertanian, serta sebagai simpul bagi pertukaran informasi antar pengguna;
  4. Penyerahan hasil pengembangan sistem informasi untuk diimplementasikan kepada Biro lingkup Sekretariat Jenderal Departemen Pertanian sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya;
  5. Sinkronisasi program dan kegiatan unit-unit pengelola data/informasi yang ada di unit-unit Eselon I dan yang ada di daerah dengan program dan kegiatan Pusat Data dan Informasi Pertanian;
  6. Sinkronisasi program dan kegiatan Pusat Data dan Informasi Pertanian dengan lembaga-lembaga penyelenggara sistem informasi dan statistik eksternal terkait seperti: Badan Pusat Statistik, Badan Administrasi Kepegawaian Negara, Departemen Keuangan, Bappenas, Bakosurtanal, BPPT serta lembaga-lembaga lainnya baik di dalam maupun di luar negeri seperti F.A.O.

7.2   Program

7.2.1 Program Pengembangan Statistik Pertanian

Program ini bertujuan untuk mengembangkan statistik sektor pertanian, yang diklasifikasi berdasarkan subsistem hulu, subsistem onfarm, subsistem hilir, dan subsistem penunjang, yang meliputi sub sektor tanaman pangan, sub sektor hortikultura, sub sektor perkebunan, sub sektor peternakan, dan statistik penunjang sektor pertanian seperti PDB, ekspor impor, investasi, ketenagakerjaan, dan nilai tukar petani.

Dalam era otonomi  daerah, yang telah berjalan sejak tahun 2000, masih dijumpai adanya stagnasi alur data dari daerah ke pusat. Pusdatin sebagai pusat penyedia data dan informasi data pertanian perlu mengambil inisiatif guna mengintegrasikan data dan informasi pertanian yang tersebar di beberapa unit instansi agar menjadi satu-kesatuan sistem dan saling melengkapi dalam bentuk database terpadu. 

Berbagai upaya dalam rangka meningkatkan keterpaduan dan akurasi data pertanian, Pusdatin melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan BPS dan instansi terkait dalam pengumpulan dan penyajian data statistik pertanian. Disamping itu, dilakukan pula penyempurnaan dan pengembangan metodologi pengumpulan data, pengolahan, analisis dan penyajian data. Berdasarkan naskah kesepakatan kerjasama antara Departemen Pertanian dan BPS, telah disepakati adanya satu kesatuan sistem pengelolaan data sektor pertanian dan memiliki metode serta tata cara pengumpulan data yang baku dan menjadi acuan bersama dalam penyelenggaraan statistik pertanian masing-masing unit instansi.

Sensus Pertanian yang dilakukan setiap sekali 10 tahun, perlu diikuti dengan survey perusahaan sektor pertanian, survey harga sektor pertanian, nilai tukar petani, struktur ongkos, Susenas, ekspor-impor sektor pertanian, PDB dan PDRB sektor pertanian tiap tahunnya. 

Untuk menyediakan data dan informasi yang akurat, tepat waktu, obyektif, konsisten dan lengkap serta memberikan pelayanan yang prima kepada para pengguna baik pimpinan lingkup Departemen Pertanian, dunia usaha maupun masyarakat luas tentang statistik pertanian, maka disusun beberapa kegiatan pokok pengembangan statistik pertanian yaitu:

  1. Pengembangan metodologi pengumpulan data;
  2. Pengumpulan data dan penyediaan basisdata;
  3. Melakukan analisis data;
  4. Penyebarluasan data dan informasi pertanian dalam bentuk publikasi baik  melalui media cetak maupun elektronik.

Secara rinci dapat dilihat pada uraian di bawah ini:

  1. Pengembangan Metodologi Pengumpulan Data.
    Ketidakakuratan data dapat disebabkan oleh kesalahan metoda yang digunakan dalam pengambilan sampel selain kesalahan manusia (human error). Kegiatan pengembangan metodologi pengumpulan data ditujukan untuk memperoleh data yang akurat dan representatif yang menggambarkan situasi sebenarnya dan secara statistik dapat dipertanggungjawabkan. Metode pengumpulan data yang baku diperlukan untuk menyamakan persepsi tentang variabel yang dikumpulkan dan data yang dihasilkan akan dapat diperbandingkan antar daerah dan antar waktu.

Kegiatan Pengembangan metode pengumpulan data masih akan difokuskan untuk memperoleh metode yang aplikabel, yang meliputi :

  • Metode Pengumpulan Data Tanaman Pangan;
  • Metode Pengumpulan Data Hortikultura;
  • Metode Pengumpulan Data Perkebunan;
  • Metode Pengumpulan Data Peternakan.

Sementara itu metoda untuk pengumpulan data penunjang juga akan dilakukan secara bertahap baik oleh Pusdatin sendiri maupun dengan bekerjasama dengan institusi lainnya seperti BPS.  Metoda pengumpulan data penunjang yang akan dikembangkan seperti :

  • Metoda Pengumpulan data tenaga kerja pertanian;
  • Metoda Pengumpulan data pendapatan petani;
  • Metoda pengumpulan data konsumsi komoditas pertanian;
  • Metoda pengumpulan data harga komoditas pertanian;
  • Metoda pengumpulan data distribusi dan kebutuhan komoditas pertanian;
  • Metoda Pengumpulan data Lahan;
  • Metoda Pengumpulan data sarana pertanian.
  1. Pengumpulan Data dan Penyediaan Basisdata
    Kegiatan ini bertujuan untuk membantu peningkatan efisiensi, produktivitas dan efektivitas pengelolaan agribisnis melalui penyediaan data yang lengkap dalam bentuk basisdata yang mudah untuk diakses secara terbuka oleh pengguna.

Kegiatan Pengumpulan data dan penyediaan basisdata ditujukan untuk dapat melengkapi seluruh data pertanian dan penunjang sektor pertanian yaitu :

  • Data statistik agribisnis hulu;
  • Data statistik usaha tani;
  • Data statistik agribisnis hilir;
  • Data Statistik penunjang dan jasa.
  1. Melakukan Analisis Data
    Kegiatan ini ditujukan untuk mendukung para pengambil kebijakan atau para perencana dalam menyusun perencanaan dibidang pertanian. Dukungan data dan informasi  pertanian yang lengkap yang disertai hasil analisis dan proyeksi ke depan sangat diperlukan, agar kebijakan yang diambil tepat dan terarah.  Jenis analisis yang akan dilakukan seperti : Analisis harga komoditas pertanian; Analisis Ekspor-Impor Komoditas pertanian;
    • Analisis Situasi dan prospek komoditas pertanian;
    • Analisis Investasi sektor pertanian;
    • Analisis Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian;
    • Analisis Penyerapan Tenaga Kerja sektor pertanian;
    • Analisa Pendapatan Petani.
  2. Penyebarluasan Publikasi Statistik
    Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna data, maka disamping tersedia data dalam basisdata, juga akan diterbitkan publikasi yang berguna untuk memberikan informasi kepada seluruh stakeholder yang terkait dengan pertanian seperti pemerintah sebagai pengambil kebijakan, pengusaha/swasta dan petani sebagai pelaku dan dunia pendidikan dan peneliti.
    Publikasi dimaksudkan untuk menyebarluaskan data dan informasi dan memberikan kemudahan pada pengguna untuk memperoleh informasi. Publikasi yang akan diterbitkan akan dikelompokkan menjadi 2 (dua) kelompok berdasarkan media yang digunakan, yaitu :
    • Media Cetak yaitu publikasi yang berupa buku, leaflet dan brosur yang berupa barang cetakan.  Publikasi cetakan yang akan diterbitkan secata rutin yaitu :
      • Buku Statistik Pertanian baik yang berupa buku saku dalam versi Inggris dan juga buku statistik versi bahasa Indonesia.
      • Buletin yang berisikan ulasan terhadap suatu data seperti misalnya buletin PDB, Buletin NTP, Buletin harga komoditas pertanian dll
      • News Letter, yaitu publikasi yang menyajikan berita tentang aktivitas yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanian.
      • Buku Pedoman Pengumpulan Data dibidang statistik dan bidang sistem informasi yang merupakan buku acuan untuk pelaksanaan kegiatan pengumpulan data mulai dari tingkat lapangan sampai data tersebut diolah oleh pusat, dan juga pedoman untuk pengoperasian sistem informasi.
    • Media Elektronik , yaitu informasi yang dipublikasikan melalui media elektronik seperti CD dan akses database melalui internet.

7.2.2 Program Pengembangan Sistem Informasi

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan operasional kantor sehari hari guna menunjang penerapan e-government di Departemen Pertanian. Dengan program ini diharapkan dapat ditingkatkan efisiensi dan efektifitas kerja, transparansi serta aksesibilitas publik terhadap data/informasi.

Program Pengembangan Sistem Informasi ini mencakup tiga kegiatan utama sebagai berikut :

  1. Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi;
  2. Pengembangan Infrastruktur Jaringan Informasi;
  3. Pengembangan Multimedia.

Program Pengembangan Sistem Informasi yang utama dapat dilihat pada uraian di bawah ini:

  1. Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi
    Kegiatan utama Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi diarahkan untuk menyediakan paket-paket aplikasi yang dibutuhkan untuk menunjang proses administrasi/ manajemen perkantoran, mengelola data teknis pertanian, dan menyediakan sistem yang dibutuhkan untuk para analis maupun perencana, serta masyarakat luas pada umumnya. Paket aplikasi yang dikembangkan sebagian besar diarahkan menggunakan teknologi berbasis web sehingga pengelolaan dan operasionalnya diharapkan bisa lebih sederhana.
    Paket aplikasi yang dikembangkan, secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok pertama adalah paket aplikasi sistem informasi manajemen, baik penyempurnaan yang sudah ada maupun pengembangan sistem baru. Termasuk ke dalam kelompok ini diantaranya:
    • Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian;
    • Sistem Informasi Manajemen Perlengkapan;
    • Sistem Monitoring dan Evaluasi;
    • Sistem Informasi keuangan;
    • Sistem Penggajian;
    • Sistem Manajemen Pengetahuan.

Kelompok kedua adalah Sistem Informasi Pertanian. Adapun yang termasuk ke dalam kelompok kedua ini diantaranya adalah:

  • Basisdata Statistik Pertanian;
  • Basisdata Ekspor Impor;
  • Sistem Informasi Agribisnis;
  • Sistem Informasi Pasar;
  • Sistem Informasi Geografis;
  • Data Warehouse;
  • Formulir Elektronik.
  1. Pengembangan Infrastruktur Jaringan Informasi
    Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Jaringan Informasi diarahkan untuk menyediakan sistem jaringan komputer yang mampu mendukung berjalannya sistem informasi dan pertukaran data di lingkup Departemen Pertanian.

Sistem jaringan komputer ini harus memiliki kinerja yang baik, mencakup kecepatan akses, keamanan, kemudahan perawatan dan kemudahan pengembangan.

Beberapan kegiatan yang termasuk ke dalam kegiatan utama ini diantaranya adalah:

  • perawatan dan penataan sistem jaringan komputer,
  • pengembangan sistem jaringan komputer,

Inovasi pemanfaatan teknologi baru merupakan salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kegiatan Pengembangan Infrastruktur Jaringan Informasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi baru bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat pada umumnya dan lingkup internal pada khususnya.

  1. Pengembangan Multimedia
    Kegiatan utama dalam Kegiatan Pengembangan Multimedia adalah pengembangan sistem pembelajaran berbasis elektronik (e-learning) dan Penyusunan CD multimedia. Materi yang dapat dikemas dalam CD multimedia diantaranya meliputi profil organisasi, metodologi, panduan, juklak/juknis, materi pelatihan dan teknologi tepat guna. Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk menyempurnakan dan mengembangkan situs web Departemen Pertanian, portal pertanian dan portal pendukung lainnya, serta aplikasi layanan masyarakat lainnya yang berbasis web.

Beberapan kegiatan yang termasuk ke dalam kegiatan utama ini diantaranya adalah :

  • penyempurnaan dan pengembangan situs web Deptan,
  • pengembangan portal pertanian dan portal pendukung lainnya,
  • perawatan dan pengembangan aplikasi monitoring berbasis web.

Kegiatan lain yang termasuk dalam kegiatan pengembangan Multimedia adalah pengembangan sistem e-perijinan dan implementasi e-procurement. Dua kegiatan terakhir ini adalah dalam rangka menyediakan fasilitas transaksi bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi internet.

Selain itu, untuk menunjang keberhasilan program ini perlu dilakukan kegiatan-kegiatan penunjang. Kegiatan penunjang yang perlu dilakukan adalah sosialisasi pemanfaatan teknologi, sosialisasi sisdur, serta menyusun dan menyebarluaskan leaflet atau buku saku yang berisi tentang produk/sistem yang tersedia, panduan singkat  tentang pemanfaatan sistem/ paket aplikasi, informasi pemanfaatan produk baru di bidang teknologi informasi, dan spesifikasi standar untuk pengadaan peralatan teknologi informasi.

Secara rinci, kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Program Pengembangan Sistem Informasi adalah sebagai berikut

  1. Mengembangkan sistem basisdata teknis;
  2. Mengembangkan dan menyempurnakan formulir elektronik untuk percepatan pelaporan;
  3. Mengembangkan sistem basisdata administrasi;
  4. Mengembangkan sistem informasi geografis;
  5. Mengembangkan sistem informasi agribisnis/pasar;
  6. Mengembangkan sistem pendukung keputusan;
  7. Mengembangkan sistem informasi ekskutif;
  8. Mengembangkan sistem manajemen pengetahuan;
  9. Mengembangkan portal pertanian dan portal pendukung lainnya;
  10. Menyempurnakan situs web pertanian;
  11. Mengembangkan sistem e-perijinan berbasis web;
  12. Menerapkan sistem e-procurement;
  13. Mengembangkan dan menyempurnakan sistem pembelajaran berbasis elektronik;
  14. Menyusun CD Multimedia;
  15. Melakukan sosialisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat penerapan e-government;
  16. Melakukan penataan dan perawatan pada infrastruktur sistem jaringan komputer;
  17. Mengembangkan sistem jaringan komputer;
  18. Melakukan inovasi pemanfaatan teknologi baru;
  19. Melakukan sosialisasi sistem dan prosedur yang berkaitan dengan komputerisasi;
  20. Menyusun dan meyebarluaskan leaflet atau buku saku panduan singkat pemanfaatan aplikasi sistem informasi, software otomasi perkantoran dan produk teknologi informasi;

7.2.3  Program Penunjang Pengembangan Sistem Informasi dan Statistik Pertanian

Program ini ditujuan untuk mendukung pelayanan data dan informasi melalui  peningkatan kualitas SDM dan sarana yang dilakukan melalui:

  1. Pelatihan bagi pejabat statistisi dan pranata komputer (pengelola data dan informasi) baik dipusat maupun di daerah;
  2. Penyelenggaraan forum komunikasi statistik dan sistem informasi pertanian;
  3. Melakukan koordinasi perencanaan statistik dan sistem informasi;
  4. Pengembangan pedoman penyelenggaraan perstatistikan dan sistem informasi;
  5. Sosialisasi berbagai metoda pengumpulan, analisis dan penyajian data, dan Penyediaan sarana peralatan komputer dan jaringan komunikasi informasi;
  6. Pembinaan Petugas Pengelola Program dan Kegiatan;
  7. Sosialisasi tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi;
  8. Peningkatan kemampuan administrasi, statistik dan komputer.
 
 
About Us | Site Map | Privacy Policy | Contact Us | ©2003 Company Name