|
VISI
Menjadi sumber data dan informasi
pertanian yang lengkap, akurat dan terpercaya untuk mendukung
pembangunan pertanian.
MISI
-
Mengembangkan Metodologi
Pengumpulan, Pengolahan dan Penyajian Data dan Informasi
Pertanian;
-
Melakukan Pengumpulan,
Pengolahan, Penyajian dan Penyebaran Data dan Informasi
Pertanian;
-
Membangun dan Mengembangkan
Jaringan Sistem Informasi Pertanian;
-
Membina Sumber Daya Manusia
dan Kelembagaan Bidang Statistik dan Sistem Informasi
Pertanian.
TUGAS POKOK
DAN FUNGSI
Pusat Data dan Informasi
Pertanian mempunyai TUGAS POKOK melaksanakan pembinaan,
pengembangan sistem informasi pertanian serta pelayanan data dan
informasi pertanian. Dalam menyelenggarakan tugas pokok Pusat
Data dan Informasi Pertanian menyelenggarakan FUNGSI :
-
Pembinaan dan pengembangan
sistem informasi pertanian;
-
Pembinaan, penyediaan dan
pelayanan data dan informasi tanaman pangan dan peternakan;
-
Pembinaan, penyediaan dan
pelayanan data dan informasi hortikultura dan perkebunan;
-
Pengelolaan urusan tata
usaha dan rumah tangga Pusat.
STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor
229/KPTS/OT.140/7/2005 Tanggal 29 Juli 2005 organisasi
Pusdatin terdiri dari Bagian Tata Usaha, Bidang Data Tanaman
Pangan dan Peternakan, Bidang Data Hortikultura dan Perkebunan, Bidang
Pengembangan, Sistem Informasi, dan Kelompok Pejabat Fungsional
Statistisi dan Pranata Komputer.

LAYANAN DAN FASILITAS PUSDATIN
Layanan Data dan Informasi
Pusdatin melayani kebutuhan data dan informasi sektor pertanian
yang meliputi data dan informasi produksi dan konsumsi,
perdagangan dan pemasaran dalam maupun luar negeri, data
sumberdaya dan kelembagaan, serta data administrasi termasuk
informasi terkini mengenai peraturan perundangan yang berlaku di
sektor pertanian. Sebagian data dan informasi telah tersedia
dalam media elektronik yang dapat diakses melalui situs web
Deptan. Disamping itu tersedia pula data dalam media cetak
seperti buku statistik pertanian, bulletin, dan newsletter.
Layanan Teknologi Informasi
Pusdatin memberikan layanan pengembangan sistem informasi,
khususnya bagi unit kerja lingkup Deptan, pusat maupun daerah.
Layanan ini mencakup pengembangan Aplikasi Sistem Basisdata,
Aplikasi SIG (Sistem Informasi Geografi), baik yang berbasis Web
maupun yang bukan Web. Disamping itu, tersedia pula layanan
pengembangan jaringan maupun perangkat serta konsultasi
pemecahan masalah yang berkaitan dengan jaringan komputer,
perangkat lunak dan perangkat keras komputer. Layanan lainnya
yang berkaitan dengan teknologi informasi adalah pengembangan
video conference dan office automation.
Peningkatan Keterampilan
Layanan ini membuka kesempatan bagi seluruh staf lingkup
Departemen Pertanian untuk meningkatkan kemampuan dalam
pemanfaatan komputer dan piranti lunak lainnya, pengoperasian
sistem informasi seperti Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG),
Sistem Informasi Keuangan (SIMKEU), Sistem Informasi
Perlengkapan (SIMKAP); serta pengembangan sistem informasi dan
aplikasi statistik. Pelatihan dapat
diselenggarakan di Pusdatin atau di lokasi tertentu atau dapat
juga dalam bentuk magang individual di Pusdatin.
Layanan Administrasi dan Pembinaan
Jabatan Fungsional
Layanan Administrasi dan penyiapan bahan penetapan angka kredit
jabatan fungsional Statistisi dan Pranata Komputer lingkup
Departemen Pertanian dilakukan di Pusdatin. Demikian pula halnya
Pusdatin melakukan administrasi penilaian angka kredit jabatan
fungsional Pranata Komputer dan fungsional Statistisi, sampai
dengan penyiapan usulan pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam
jenjang jabatan fungsional.
Fasilitas
SUMBER DAYA MANUSIA
Komposisi SDM di Pusat Data dan Informasi Pertanian
|
Jabatan
/ Pendidikan |
< SLTA |
SM/S1 |
S2 |
S3 |
Total |
|
Struktural |
36 |
28 |
7 |
1 |
72 |
|
Statistisi |
3 |
18 |
1 |
0 |
22 |
|
Pranata Komputer |
4 |
5 |
0 |
0 |
9 |
|
Total |
43 |
51 |
8 |
1 |
103 |
back
to top
5
|