PUAP merupakan program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di perdesaan dengan memberikan fasilitas bantauan modal usaha untuk petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang salah satu tujuannya yaitu memberikan kepastian akses pembiayaan kepada petani anggota Gapoktan. Pada tahun 2008 Departemen Pertanian telah menyalurkan ... Selengkapnya
Pola dasar PUAP dirancang untuk meningkatkan keberhasilan penyaluran dana BLM PUAP kepada GAPOKTAN dalam mengembangkan usaha produktif petani skala kecil, buruh tani dan rumah tangga tani miskin. Komponen utama dari pola dasar pengembangan PUAP adalah 1) keberadaan GAPOKTAN; 2) keberadaan Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani ; 3) Pelatihan bagi ... Selengkapnya
Pusat
Pembiayaan Pertanian - Sekretariat Jenderal Departemen Pertanian
Kanpus Deptan Gedung D Lantai 8, Jl. Harsono RM No. 3 Ragunan - Jakarta
Selatan 12550
Telp. : 08128361912 / email admin : gsuhendro@yahoo.com