TIP MEMANFAATKAN FASILITAS BANTUAN FAO

MENGENAL FAO SEKILAS PINTAS

 

 

Umum

 

Setiap organisasi memiliki visi dan misi masing-masing. Demikian pula FAO sebagai salah satu organisasi PBB memiliki mandat dan tugas pokok. Sebelum mengajukan permintaan bantuan kepada FAO, perlu mengenal FAO lebih dekat dan mengetahui visi-misi dan prioritas maupun mandat organisasi tersebut.

 

Misi pokok FAO adalah membantu negara anggota mencapai “food security”, dalam arti produksi pangan. Sesuai dengan mandatnya, FAO tidak melakukan pengerahan bantuan darurat berupa makanan untuk penduduk yang terkena bencana alam atau pengungsi. Organisasi tersebut memokuskan diri pada bantuan memfasilitasi proses produksi pangan, setelah bencana alam reda atau bilamana kehidupan masyarakat petani menuju normal. FAO memberi pancing, bukan ikannya. PBB (United Nations) telah membentuk organisasi khusus, yakni World Food Programme (WFP) untuk menangani pemberian/pengerahan bantuan berupa makanan kepada penduduk korban bencana alam dan pengungsi.

 

VISI FAO, adalah :

 

“Responsif terhadap keinginan negara anggotanya, memeiliki kepemimpinan dan kemitraan yang diakui dalam rangka menciptakan dunia yang cukup pangan”

 

“Remaining fully responsive to the ideas and requirements of member, and being recognized for leadership and partnership in helping to build a food secure world”

 

Misi FAO, adalah membantu negara anggota FAO;

 

-          mengurangi kerawanan pangan dan menurunkan kemiskinan di pedesaan;

-          membantu merumuskan kebijaksanaan dan peraturan perundangan yang menunjang bidang pertanian, perikanan dan kehutanan;

-          meningkatkan supply makanan secara berkesinambungan;

-          mengkonservasi sumberdaya alam;

-          meningkatkankan iptek tentang makanan, pertanian, perikanan dan kehutanan.

 

 

Fokus FAO

 

World Food Summit (KTT Pangan Sedunia) tahun 1996 dihadiiri 176 kepala negara / pemerintahan. KTT sepakat mengurangi jumlah penduduk yang kekurangan pangan dari 800 juta jiwa, pada waktu itu (1996), menjadi setengahnya atau 400 juta jiwa, 20 tahun setelah Summit (2015). Untuk mewujudkan deklarasi itu berarti perlu penurunan 20 juta jiwa penduduk kurang pangan per tahun. Menurut evaluasi pada tahun 2000, kenyataannya laju penurunan jumlah penduduk kurang pangan hanya dapat dicapai pada tingkat 8 juta jiwa/tahun saja, jauh lebih rencah dari target 20 juta tersebut diatas.

 

Untuk mencapai target diatas FAO, yang lahir tahun 1945, melakukan program yang dibagi dalam dua kategori yakni normative dan operasional. Dianalogikan dengan system administrasi pemerintahan kita (RI), normative itu semacam rutin dan operasional semacam program pembangunan atau proyek.

 

 

Windows of entries (Pintu Masuk)

Bentuk-bentuk kerjasama FAO dengan “recipient” dapat dikelompokkan dalam kategori operasional atau kegiatan proyek, terdiri dari berbagai jeis, sebagai berikut :

 

A.      Dana : EXTRA-BUDGETARY

 

Merupakan Technical Assistance (TA) yang didanai oleh Unilateral Trust Fund (UTF); misalnya untuk Special Programme on Food Security (SPFS). Proyek besar lainnya dapat pula dibiayai organisasi/sumber dana lainnya seperti GCP; MTF; UNDP; IFAD; WB dan lain-lain.

 

B.      Dana : REGULAR PROGRAMME

 

1.       Technical Cooperation Programme (TCP)

2.       Telefood,

3.       Special Shorterm Consultant Fund (SSF)

 

Diluar jenis kegiatan tersebut diatas FAO melaksanakan pula kegiatan penanggulangan darurat melalui “Emergency Assistance”. Biasanya bantuan emergency assistance dimaksud dapat pula berbentuk TCP yang dananya dapat bersumber dari “Extrabudgetary” atau “Regular Programme”.  Perlu diketahui bahwa, walaupun TCP merupakan proyek, tapi dananya berasal dari dana rutin, yang dalam system FAO merupakan anggaran dua-tahunan (tahun fiscal sekarang adalah 2001-2002).

 

SPFS pada umumnya dibiayai oleh Unilateral Trust Fund (UTF). Indonesia, saat ini, sedang tahap implementasi SPFS yang kegiatannya lapangannya di lima propinsi, Riau, NTB, Sulsel, Jabar dan Kalsel. Proyek sebesar USS $ 3,3 juta ini didanai oleh UTF Jepang, selama lima tahun, 2001-2005. Pelaksanaka proyeknya, adalah Badan Ketahanan Pangan Deptan. Proyek “Sustanable Management System for Tree Crops”, dengan dana sebesar US $ 1,93 dibiayai dari dana pinjaman ADB kira-kira 60% dan 40% sebagai hibah dari FAO. Proyek ini dilaksanakan oleh Ditjen Perkebunan.

 

Proses penyelesaian proposal SPFS sangat panjang, biasanya dapat memakan waktu satu tahun dan melibatkan ratusan pakar sebagai “Reviewer”. Umumnya perlu paling tidak dua kali kunjungan tim ahli (mission) ke Indonesia untuk melihat secara langsung dilapangan calon lokasi proyek. Penyiapan/penulisan dan penyelesaian proposal SPFS dilakukan oleh Tim Pakar FAO dengan bantuan national consultant.

 

TCP merupakan proyek yang ditinjau dari segi typenya, yang paling banyak operasional sekarang di negara anggota FAO. Dana yang paling dimungkinkan per proyek sebesar maksimum US $ 400,0000 tetapi pada umumnya adalah antara US $ 200,000 s/d 220,000. Fokus dari TCP adalah perbaikan atau pengenalan system pertanian (tanaman pangan, kehutanan, perikanan, peternakan) yang memiliki “multiplier effect” besar.  Beberapa TCP yang sedang operasional di Indonesia, menyangkut perikanan (proyek tentang review peraturan perundangan perikanan laut dan proyek perbaikan penggunaan alat tangkap ikan berupa pukat),   project proposal menyangkut bantuan benih untuk petani yang terkena musibah banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi; Maluku Utara, Jawa Barat. Jawa Tengah dan DKI Jakarta,  Teknik pengawetan susu, Program Khusus Ketahanan Pangan, Pelatihan pengawasan penyakit Karet, Pelatihan pengawasan proses pemotongan hewan. 

 

Proses lahirnya TCP dimulai dari usulan dari individual atau lembaga pengusul kepada FAO melalui pemerintah (Sekretariat Jenderal Departemen terkait), yang menyajikan justifikasi perlunya bantuan FAO. Kalau FAO Perwakilan Jakarta menilai usulan tersebut cukup memenuhi kriteria maka proposal tersebut akan diteruskan ke kantor FAO Regional (di Bangkok) dan ke Kantor FAO Pusat (Roma) untuk penilaian selanjutnya. Dalam beberapa hal FAO HQ dapat pula mengirim pakar (mission) ke Indonesia untuk memfinalisasi suatu proposal TCP.

 

TeleFood merupakan program khusus, yang diperkenalkan sejak 1998, sebagai tindak lanjut KTT Pangan, yang dimaksudkan menggunakan televisi dalam diseminasinya. Bantuan berupa hibah “inkind” kepada Kelompok tani. Besaran dana yang diberikan sekitar US $ 5.000-7.000 atau sekitar 50-70 juta rupiah per paket/proyek berbentuk natura (in-kind) kepada kelompok tani.

 

Sekarang ada 12 proyek TeleFood di Indonesia, mulai dari penggemukan kambing s/d tambak ikan bandeng. Suatu negara mendapat dana sekitar US $ 30,000-45,000/tahun. Karena sifatnya yang langsung dan tanpa ada dana khusus supervisi membuat proyek ini efektif. Bentuk dan format proposal TeleFood cukup sederhana, biasanya 2-3 halaman saja. Proposal dapat dialamatkan langsung kepada Kantor Perwakilan FAO Jakarta.

 

SSF merupakan fasilitas khusus dengan dana relatif sangat kecil, tetapi dapat dimanfaatkan secara efektif dan fleksibel untuk menugaskan “national consultant” mengadakan “desk study” tentang topik tertentu yang dianggap perlu untuk menyiapkan atau menunjang kegiatan besar.

 

Sedangkan kegiatan normative mencakup kegiatan membuat standard (missal standar makanan/Codex Alimentarius), menghimpun dan memperbaharui statistik pertanian, menyebarluaskan informasi litbang melalui seminar/lokakarya, dan sidang reguler: komisi, dewan, dan konferensi. Dalam kegiatannya, FAO selalu mengupayakan agar kegiatan normative dan operasionalnya saling menunjang.

 

Penutup

 

Perlu diinformasikan bahwa FAO telah memutuskan melakukan desentralisasi yang akan efektif berlaku mulai 1 April 2001. Pada saat yang lampau, misalnya, dana proyek dikelola oleh Regional Office atau Headquarters. Tapi mulai April 2001 secara berangsur-angsur Kantor Perwakilan FAO (FAOR) akan bertindak sebagai budget holder.

 

Demikian, secara umum penjelasan tentang FAO. Semoga bermanfaat.

 

 

 

 

PROJECT DOCUMENT  TELEFOOD

 

 

Target Kelompok

 

Kelompok pertama adalah kelompok kecil petani pedesaan, nelayan dan pedagang/pengolah/budi daya ikan dengan skala kecil. Jumlah anggota dalam kelompok harus dicantumkan dengan lebih mengutamakan wanita atau pemuda petani/nelayan dan pentingya mereka ikut berpartisipasi dalam peningkatan kehidupan di pedesaan.

 

Proyek TeleFood tidak mengajinkan adanya proyek petani perorangan.

 

Latar Belakang dan Justifikasi.

 

Bagian ini harus menjelaskan geografis dari daerah tsb dengan memberikan informasi ekonomi unuk menunjuk pemecahan problem yang tepat. Perlu dijelaskan usaha Pemerintah dan masyarakat setempat untuk mengembangkan desa/daerah tsb, dan tunjukan bagaimana bantuan ini dapat memegang peranan penting dalam pengembangan desa/daerah tsb. 1 paragraf diharapkan memberi petunjuk institusi/LSM mana yang akan bertanggung jawab untuk memberikan pelaksanaan teknis dan proyek supervisi.

 

Persyaratan

 

Beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh kelompok sebelum bantuan di proses. Bagian ini diminta untuk membuat daftar fungsi dari kelompok tsb, sebagai berikut :

 

a.       Mengapa kelompok ini dipilih

b.       Bagaimana caranya mendapatkan dana kelompok sendiri

c.       institusi/LSM mana yang akan membantu secara teknis proyek tsb.

d.       Apakah mudah untuk mendapatkan kebutuhan makanan, bibit, obat-obatan dlll.

 

Objective

 

Jelaskan objective dari proyek tsb secara singkat dan jelas dan apa yang diharapkan dapat dihasilkan dari proyek tsb. Ini juga termasuk bantuan kepada kelompok/anggota koperasi untuk meningkatkan produksi sayur dan tanaman buah, pengadaan materi untuk meningkatkan produksi ternak kecil, meningkatkan pendapatan dengan mengurangi kerugian setelah panen dari perikanan dll.

 

Proyek ini tidak ditujukan untuk memperkenalkan teknoloogi yang baru, rumit yang tidak dikenal oleh lingkungan atau tidak ditopang oleh masyarakat setempat.

 

Waktu/Duration

 

Bantuan dana tidak dapat lebih dari 12 bulan. Diharapkan kegiatan kelompok tsb, dapat terus berjalan.

 

Hasil/output

 

Buat daftar yang akan dilaksanakan untuk mendapatkan output yang sudah disebutkan diatas (contoh; mengidentifikasikan varitas yang cocok untuk penanaman; pemilihan lokasi; pembelian peralatan kecil dan bahan baku). Daftar kegiatan ini digambarkan dalam bentuk work plan (rencana kerja)

 

 

Input/Budget (in US $)

 

Semua barang dan bahan-bahan dapat dibeli secara lokal. Budget dapat meliputi biaya transportasi ke lokasi proyek. Perincian material/bahan-bahan/kebutuhan dicantumkan dengan total maximum US $ 6,500 (TSF kontribusi). Biaya rupa-rupa gaji, peralatan kantor administrasi dan pelatihan/training tidak diterima.

 

Partisipasi kelompok harus dimasukkan kedalam dana, contoh : kontribusi tenaga pembangunan dalam bentuk in-kind dan dana kelompok/komunitas untuk menunjang kegiatan proyek.

 

Linkages with other (FAO) projects.

 

Proyek tsb diharapkan untuk dapat mempunyai hubungan/kerjasama dengan proyek besar yang sedang berjalan atau sedang diajukan.

 

Monitoring and reporting arrangements

 

Laporan dari proyek diharapkan dikirim secara berkala dan laporan akhir kegiatan proyek. Laporan pertama dimohon mencantumkan waktu pelaksanaan proyek dan objective dari proyek tsb. Sedangkan laporan akhir dimohon untuk menuliskan benefit yang diterima oleh kelompok dan pengaruhnya kepada lingkungan dan pelajaran yang diterima selama pelaksanaan proyek tsb, dengan penekanan kegiatan apa yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang dengan adanya perkembangan sumber dana kelompok. Dalam laporan akhir perlu dituliskan dana yang telah diterima dan dipakai selama proyek berlangsung. Selama pelaksanaan kegiatan diharapkan mengirim foto-foto kegiatan mereka.

 

Risks

 

Sebutkan beberapa resiko yang dapat merusak keberhasilan proyek ini, seandainya resiko ini terjadi (contoh : pertanggung jawab keuangan oleh penghasil/producers, rincian rangkaian supply dan pemasaran, penyakit yang menyebabkan kematian dan menurunkan nilai dari komiditi tsb, pengawasan kualitas dari komoditi tsb).