|
TIP
MEMANFAATKAN FASILITAS BANTUAN FAO MENGENAL FAO SEKILAS PINTAS
Umum
Setiap
organisasi memiliki visi dan misi masing-masing. Demikian pula FAO sebagai
salah satu organisasi PBB memiliki mandat dan tugas pokok. Sebelum mengajukan
permintaan bantuan kepada FAO, perlu mengenal FAO lebih dekat dan mengetahui
visi-misi dan prioritas maupun mandat organisasi tersebut. Misi
pokok FAO adalah membantu negara anggota mencapai “food security”, dalam arti
produksi pangan. Sesuai dengan mandatnya, FAO tidak melakukan pengerahan
bantuan darurat berupa makanan untuk penduduk yang terkena bencana alam atau
pengungsi. Organisasi tersebut memokuskan diri pada bantuan memfasilitasi
proses produksi pangan, setelah bencana alam reda atau bilamana kehidupan
masyarakat petani menuju normal. FAO
memberi pancing, bukan ikannya. PBB (United Nations) telah membentuk
organisasi khusus, yakni World Food Programme (WFP) untuk menangani
pemberian/pengerahan bantuan berupa makanan kepada penduduk korban bencana
alam dan pengungsi. VISI FAO, adalah : “Responsif
terhadap keinginan negara anggotanya, memeiliki kepemimpinan dan kemitraan
yang diakui dalam rangka menciptakan dunia yang cukup pangan” “Remaining
fully responsive to the ideas and requirements of member, and being recognized
for leadership and partnership in helping to build a food secure world” Misi FAO, adalah membantu negara anggota
FAO; -
mengurangi
kerawanan pangan dan menurunkan kemiskinan di pedesaan; -
membantu
merumuskan kebijaksanaan dan peraturan perundangan yang menunjang bidang
pertanian, perikanan dan kehutanan; -
meningkatkan
supply makanan secara berkesinambungan; -
mengkonservasi
sumberdaya alam; -
meningkatkankan
iptek tentang makanan, pertanian, perikanan dan kehutanan. Fokus FAO World
Food Summit (KTT Pangan Sedunia) tahun 1996 dihadiiri 176 kepala negara /
pemerintahan. KTT sepakat mengurangi jumlah penduduk yang kekurangan pangan
dari 800 juta jiwa, pada waktu itu (1996), menjadi setengahnya atau 400 juta
jiwa, 20 tahun setelah Summit (2015). Untuk mewujudkan deklarasi itu berarti
perlu penurunan 20 juta jiwa penduduk kurang pangan per tahun. Menurut
evaluasi pada tahun 2000, kenyataannya laju penurunan jumlah penduduk kurang
pangan hanya dapat dicapai pada tingkat 8 juta jiwa/tahun saja, jauh lebih
rencah dari target 20 juta tersebut diatas. Untuk
mencapai target diatas FAO, yang lahir tahun 1945, melakukan program yang
dibagi dalam dua kategori yakni normative dan operasional. Dianalogikan
dengan system administrasi pemerintahan kita (RI), normative itu semacam
rutin dan operasional semacam program pembangunan atau proyek. Windows of entries (Pintu Masuk) Bentuk-bentuk
kerjasama FAO dengan “recipient” dapat dikelompokkan dalam kategori
operasional atau kegiatan proyek, terdiri dari berbagai jeis, sebagai berikut
: A.
Dana
: EXTRA-BUDGETARY Merupakan Technical Assistance (TA) yang didanai oleh
Unilateral Trust Fund (UTF); misalnya untuk Special Programme on Food
Security (SPFS). Proyek besar lainnya dapat pula dibiayai organisasi/sumber
dana lainnya seperti GCP; MTF; UNDP; IFAD; WB dan lain-lain. B.
Dana
: REGULAR PROGRAMME 1.
Technical
Cooperation Programme (TCP) 2.
Telefood, 3.
Special
Shorterm Consultant Fund (SSF) Diluar
jenis kegiatan tersebut diatas FAO melaksanakan pula kegiatan penanggulangan
darurat melalui “Emergency Assistance”. Biasanya bantuan emergency assistance
dimaksud dapat pula berbentuk TCP yang dananya dapat bersumber dari
“Extrabudgetary” atau “Regular Programme”.
Perlu diketahui bahwa, walaupun TCP merupakan proyek, tapi dananya
berasal dari dana rutin, yang dalam system FAO merupakan anggaran dua-tahunan
(tahun fiscal sekarang adalah 2001-2002). SPFS pada umumnya dibiayai oleh
Unilateral Trust Fund (UTF). Indonesia, saat ini, sedang tahap implementasi
SPFS yang kegiatannya lapangannya di lima propinsi, Riau, NTB, Sulsel, Jabar
dan Kalsel. Proyek sebesar USS $ 3,3 juta ini didanai oleh UTF Jepang, selama
lima tahun, 2001-2005. Pelaksanaka proyeknya, adalah Badan Ketahanan Pangan
Deptan. Proyek “Sustanable Management System for Tree Crops”, dengan dana
sebesar US $ 1,93 dibiayai dari dana pinjaman ADB kira-kira 60% dan 40%
sebagai hibah dari FAO. Proyek ini dilaksanakan oleh Ditjen Perkebunan. Proses
penyelesaian proposal SPFS sangat panjang, biasanya dapat memakan waktu satu
tahun dan melibatkan ratusan pakar sebagai “Reviewer”. Umumnya perlu paling
tidak dua kali kunjungan tim ahli (mission) ke Indonesia untuk melihat secara
langsung dilapangan calon lokasi proyek. Penyiapan/penulisan dan penyelesaian
proposal SPFS dilakukan oleh Tim Pakar FAO dengan bantuan national
consultant. TCP merupakan proyek yang ditinjau
dari segi typenya, yang paling banyak operasional sekarang di negara anggota
FAO. Dana yang paling dimungkinkan per proyek sebesar maksimum US $ 400,0000
tetapi pada umumnya adalah antara US $ 200,000 s/d 220,000. Fokus dari TCP
adalah perbaikan atau pengenalan system pertanian (tanaman pangan, kehutanan,
perikanan, peternakan) yang memiliki “multiplier effect” besar. Beberapa TCP yang sedang operasional di
Indonesia, menyangkut perikanan (proyek tentang review peraturan perundangan
perikanan laut dan proyek perbaikan penggunaan alat tangkap ikan berupa
pukat), project proposal menyangkut
bantuan benih untuk petani yang terkena musibah banjir di Sumatera Utara,
Sumatera Barat dan Jambi; Maluku Utara, Jawa Barat. Jawa Tengah dan DKI
Jakarta, Teknik pengawetan susu,
Program Khusus Ketahanan Pangan, Pelatihan pengawasan penyakit Karet,
Pelatihan pengawasan proses pemotongan hewan. Proses
lahirnya TCP dimulai dari usulan dari individual atau lembaga pengusul kepada
FAO melalui pemerintah (Sekretariat Jenderal Departemen terkait), yang
menyajikan justifikasi perlunya bantuan FAO. Kalau FAO Perwakilan Jakarta
menilai usulan tersebut cukup memenuhi kriteria maka proposal tersebut akan
diteruskan ke kantor FAO Regional (di Bangkok) dan ke Kantor FAO Pusat (Roma)
untuk penilaian selanjutnya. Dalam beberapa hal FAO HQ dapat pula mengirim
pakar (mission) ke Indonesia untuk memfinalisasi suatu proposal TCP. TeleFood merupakan program khusus, yang
diperkenalkan sejak 1998, sebagai tindak lanjut KTT Pangan, yang dimaksudkan
menggunakan televisi dalam diseminasinya. Bantuan berupa hibah “inkind”
kepada Kelompok tani. Besaran dana yang diberikan sekitar US $ 5.000-7.000
atau sekitar 50-70 juta rupiah per paket/proyek berbentuk natura (in-kind)
kepada kelompok tani. Sekarang
ada 12 proyek TeleFood di Indonesia, mulai dari penggemukan kambing s/d
tambak ikan bandeng. Suatu negara mendapat dana sekitar US $
30,000-45,000/tahun. Karena sifatnya yang langsung dan tanpa ada dana khusus
supervisi membuat proyek ini efektif. Bentuk dan format proposal TeleFood
cukup sederhana, biasanya 2-3 halaman saja. Proposal dapat dialamatkan
langsung kepada Kantor Perwakilan FAO Jakarta. SSF merupakan fasilitas khusus dengan
dana relatif sangat kecil, tetapi dapat dimanfaatkan secara efektif dan
fleksibel untuk menugaskan “national consultant” mengadakan “desk study”
tentang topik tertentu yang dianggap perlu untuk menyiapkan atau menunjang
kegiatan besar. Sedangkan
kegiatan normative mencakup kegiatan membuat standard (missal standar
makanan/Codex Alimentarius), menghimpun dan memperbaharui statistik
pertanian, menyebarluaskan informasi litbang melalui seminar/lokakarya, dan
sidang reguler: komisi, dewan, dan konferensi. Dalam kegiatannya, FAO selalu
mengupayakan agar kegiatan normative dan operasionalnya saling menunjang. Penutup Perlu
diinformasikan bahwa FAO telah memutuskan melakukan desentralisasi yang akan
efektif berlaku mulai 1 April 2001. Pada saat yang lampau, misalnya, dana
proyek dikelola oleh Regional Office atau Headquarters. Tapi mulai April 2001
secara berangsur-angsur Kantor Perwakilan FAO (FAOR) akan bertindak sebagai
budget holder. Demikian,
secara umum penjelasan tentang FAO. Semoga bermanfaat. PROJECT DOCUMENT TELEFOOD Target
Kelompok Kelompok
pertama adalah kelompok kecil petani pedesaan, nelayan dan
pedagang/pengolah/budi daya ikan dengan skala kecil. Jumlah anggota dalam
kelompok harus dicantumkan dengan lebih mengutamakan wanita atau pemuda
petani/nelayan dan pentingya mereka ikut berpartisipasi dalam peningkatan
kehidupan di pedesaan. Proyek
TeleFood tidak mengajinkan adanya proyek petani perorangan. Latar
Belakang dan Justifikasi. Bagian
ini harus menjelaskan geografis dari daerah tsb dengan memberikan informasi
ekonomi unuk menunjuk pemecahan problem yang tepat. Perlu dijelaskan usaha
Pemerintah dan masyarakat setempat untuk mengembangkan desa/daerah tsb, dan
tunjukan bagaimana bantuan ini dapat memegang peranan penting dalam
pengembangan desa/daerah tsb. 1 paragraf diharapkan memberi petunjuk
institusi/LSM mana yang akan bertanggung jawab untuk memberikan pelaksanaan
teknis dan proyek supervisi. Persyaratan Beberapa
persyaratan harus dipenuhi oleh kelompok sebelum bantuan di proses. Bagian
ini diminta untuk membuat daftar fungsi dari kelompok tsb, sebagai berikut : a.
Mengapa
kelompok ini dipilih b.
Bagaimana
caranya mendapatkan dana kelompok sendiri c.
institusi/LSM
mana yang akan membantu secara teknis proyek tsb. d.
Apakah
mudah untuk mendapatkan kebutuhan makanan, bibit, obat-obatan dlll. Objective Jelaskan
objective dari proyek tsb secara singkat dan jelas dan apa yang diharapkan
dapat dihasilkan dari proyek tsb. Ini juga termasuk bantuan kepada
kelompok/anggota koperasi untuk meningkatkan produksi sayur dan tanaman buah,
pengadaan materi untuk meningkatkan produksi ternak kecil, meningkatkan
pendapatan dengan mengurangi kerugian setelah panen dari perikanan dll. Proyek
ini tidak ditujukan untuk memperkenalkan teknoloogi yang baru, rumit yang
tidak dikenal oleh lingkungan atau tidak ditopang oleh masyarakat setempat. Waktu/Duration Bantuan
dana tidak dapat lebih dari 12 bulan. Diharapkan kegiatan kelompok tsb, dapat
terus berjalan. Hasil/output Buat
daftar yang akan dilaksanakan untuk mendapatkan output yang sudah disebutkan
diatas (contoh; mengidentifikasikan varitas yang cocok untuk penanaman;
pemilihan lokasi; pembelian peralatan kecil dan bahan baku). Daftar kegiatan
ini digambarkan dalam bentuk work plan (rencana kerja) Input/Budget
(in US $) Semua
barang dan bahan-bahan dapat dibeli secara lokal. Budget dapat meliputi biaya
transportasi ke lokasi proyek. Perincian material/bahan-bahan/kebutuhan
dicantumkan dengan total maximum US $ 6,500 (TSF kontribusi). Biaya rupa-rupa
gaji, peralatan kantor administrasi dan pelatihan/training tidak diterima. Partisipasi
kelompok harus dimasukkan kedalam dana, contoh : kontribusi tenaga
pembangunan dalam bentuk in-kind dan dana kelompok/komunitas untuk menunjang
kegiatan proyek. Linkages
with other (FAO) projects. Proyek
tsb diharapkan untuk dapat mempunyai hubungan/kerjasama dengan proyek besar
yang sedang berjalan atau sedang diajukan. Monitoring
and reporting arrangements Laporan
dari proyek diharapkan dikirim secara berkala dan laporan akhir kegiatan
proyek. Laporan pertama dimohon mencantumkan waktu pelaksanaan proyek dan
objective dari proyek tsb. Sedangkan laporan akhir dimohon untuk menuliskan
benefit yang diterima oleh kelompok dan pengaruhnya kepada lingkungan dan
pelajaran yang diterima selama pelaksanaan proyek tsb, dengan penekanan
kegiatan apa yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang dengan adanya
perkembangan sumber dana kelompok. Dalam laporan akhir perlu dituliskan dana
yang telah diterima dan dipakai selama proyek berlangsung. Selama pelaksanaan
kegiatan diharapkan mengirim foto-foto kegiatan mereka. Risks Sebutkan
beberapa resiko yang dapat merusak keberhasilan proyek ini, seandainya resiko
ini terjadi (contoh : pertanggung jawab keuangan oleh penghasil/producers,
rincian rangkaian supply dan pemasaran, penyakit yang menyebabkan kematian
dan menurunkan nilai dari komiditi tsb, pengawasan kualitas dari komoditi
tsb). |