Sosialisasi Penerapan Good Governance.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada Unit Kerja lingkup Kementan tentang kebijakan dan paradigma pengawasan dalam mendukung terwujudnya good governance di lingkup Kementerian Pertanian.

Penyusunan Rencana Induk Pengawasan

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang terdiri dari kegiatan penyusunan Rencana Pengawasan Tahunan, penyusunan LAKIP, dan penyusunan Rencana Kinerja Itjentan.

Tujuan kegiatan yaitu menyusun rencana pengawasan yang ditetapkan oleh Inspektorat Jenderal sekaligus menilai/mengevaluasi capaian kinerja diakhir tahun anggaran.

Koordinasi Pengawasan

Kegiatan ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih dan meningkatkan efektivitas pengawasan melalui koordinasi pengawasan dalam bentuk PKPT, sedangkan untuk joint audit dilakukan untuk kasus-kasus tertentu yang penanganannya memerlukan kerjasama dengan Bawasda/Inspektorat Provinsi.

Pendidikan dan Latihan Jabatan Fungsional Auditor

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Kegiatan berupa mengikutsertakan auditor dalam pendidikan JFA tingkat Anggota Tim, Ketua Tim, Pengendali Teknis dan Pengendali Mutu yang disesuaikan dengan kebutuhan dan formasi pada BPKP.

Diklat Teknis

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas auditor dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas pengawasan.

Seminar Bidang Pengawasan

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan auditor sesuai dengan prinsip learning organization, dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja auditor pada pelaksanaan tugas-tugas pengawasan.

Fasilitas Sarana dan Prasarana Pendukung

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan sarana/prasarana Inspektorat Jenderal sebagai upaya peningkatan kinerja lembaga, diantaranya peningkatan sarana/prasarana untuk mendukung penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan berupa komputer yang memadai.

Reviu  Manual Audit

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyempurnakan dan melengkapi kekurangan pedoman audit. Penyempurnaan dan/atau melengkapi pedoman audit terus dilakukan sebagai antisipasi perubahan situasi dan kondisi yang dinamis.