Media Auditor edisi 20 ini tampil agak berbeda dengan sebelumnya karena hadir dengan dua sajian Menu Utama. Hal ini terjadi karena saat persiapan Media Auditor Edisi 20 terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), dilain pihak redaksi telah mempersiapkan sajian Menu Utama Evaluasi Revitalisasi Pembangunan Pertanian. Kedua Menu Utama tersebut cukup penting, maka Edisi ini tampil dengan tampilan agak berbeda dengan biasa.
Seperti disampiakan sebelumnya, Topik Evaluasi Revitalisasi Pembangunan Pertanian telah lama diinformasikan kepada teman-teman, tentu tidaklah adil apabila pemuatan dalam Media Auditor ditunda hanya karena ada topik lain. Selain itu, beberapa teman telah menyerahkan tulisan bertopik Evaluasi Revitalisasi Pembangunan Pertanian
Terbitnya PP No. 60 tersebut, respon auditor sangat besar, diantaranya hadir di meja redaksi beberapa tulisan terkait dengan SPIP. Alasan kami untuk mengetengahkan topik SPIP bertepatan dengan terbitnya PP No. 60, diantaranya kami tidak ingin kehilangan kesempatan untuk memberi respon. Karena, PP No. 60 yang ditetapkan tanggal 28 Agustus 2008 tersebut mempunyai arti besar bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) termasuk Inspektorat Jenderal Departemen Pertanian, yaitu peran lembaga pengawas internal dalam pengelolaan anggaran negara sangat strategis.
Kehadiran PP No.60 ini menjadi tanda bahwa internal control dalam organisasi dan kelembagaan pemerintah sangatlah penting serta eksistensi Badan Pengawasan Pembangunan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlihat jelas. Pertimbangan bahwa dua materi tersebut sangat penting, redaksi akhirnya sepakat untuk menyajikan Media Auditor dengan format Menu Utama dua topik.
Pembaca yang terhormat. Redaksi Media Auditor sangat tergantung dari partisipasi rekan-rekan Auditor. Kami sangat berharap, Anda sebagai auditor kreatif untuk menuangkan ide dan gagasan baru teknis pengawasan. Insya Allah, artikel terkait dengan teknis pengawasan akan dimuat dalam Media Auditor. Mudah-mudahan, Anda dapat memperoleh angka kredit dalam kategori pengembangan profesi.
Last Updated ( Thursday, 08 July 2010 11:49 )











