Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI)

Wilayah Indonesia Bagian Barat di Sumatera Selatan

Palembang, 10 – 12 Mei 2010

Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi dan pelaporan, harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, serta efektif dan efidien. Untuk itu diperlukan sistem yang dapat memberikan keyakinan yang memadai terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Sistem sebagaimana dimaksud adalah sistem pengendalian intern yang dalam penerapannya harus memperhatikan azas keadilan dan kepatutan serta mempertimbangkan ukuran, kompetensi, dan sifat dari tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Untuk pelaksanaan sistem pengendalian sebagaimana dimaksud diatas, telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang mengatur secara menyeluruh pelaksanaan pengendalian yang dilandasi pada pemikiran bahwa sistem pengendalian intern melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumberdaya manusia, serta memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak.

 

Sebagai tindak lanjut PP 60/2008, Kementerian Pertanian menyusun pedoman pelaksanaan sistem pengendalian intern yang tertuang dalam Peraturan Menteri pertanian Nomor:23/Permentan/OT.140/5/2009 tentang Pedoman Umum Sistem pengendalian Intern (SPI) lingkup Departemen Pertanian. Permentan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pelaksanaan sistem pengendalian intern baik instansi pusat dan UPT maupun satker-satker yang berada pada lingkup Kementerian Pertanian. Hal tersebut sudah sesuai dengan amanat pada pasal 47 ayat (1) PP 60/2008 bahwa Menteri/pimpinan Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota bertanggungjawab atas efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian intern di Lingkungan masing-masing, terlebih Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran APBN yang tidak sedikit ke daerah dalam bentuk Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

 

Melihat strategisnya pelaksanaan SPI, pada tahun 2010 Kementerian Pertanian melalui Inspektorat Jenderal melakukan kegiatan Sosialisasi SPI sebagaimana telah dilakukan juga pada tahun 2009 lalu. Sosialisasi SPI direncanakan akan dilakukan untuk 3 wilayah yaitu Indonesia Bagian Barat, Tengah dan Timur.

Sosialisasi wilayah Indonesia bagian barat, pelaksanaannya dilakukan di Palembang Sumatera Selatan tanggal 10-12 Mei dengan tempat di hotel Jayakarta. Peserta terdiri dari Kepala Dinas/Badan Propinsi lingkup pertanian se Sumatera dan Kepala Dinas/Badan Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan, dengan total peserta sejumlah 193 orang. Pelaksanaan sosialisasi diawali dengan acara pembukaan yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Bapak H. Alex Noerdin dan sekaligus berkenan untuk membuka acara. Dalam sambutannya, gubernur meminta seluruh aparat pertanian khususnya pejabat di propinsi Sumatera selatan dan jajarannya untuk bekerja serius mengingat potensi pertanian di Sumatera Selatan sangat besar tetapi masih belum bisa bersaing di pasar nasional apalagi internasional. Hal tersebut, kata beliau tergambar dari hidangan buah-buahan yang disajikan pada acara pembukaan yang ternyata hanya buah pisang yang asli produk pertanian dari Sumatera Selatan. Sementara itu, Inspektur Jenderal Bapak Dr. Mulyanto, M.Eng dalam sambutannya menyampaikan bahwa SPI bermanfaat bagi pelaksanaan manajemen satuan kerja sehingga efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja dapat dicapai. Dengan pelaksanaan SPI pula, terjadinya kebocoran anggaran akan di minimalkan sehingga pada gilirannya kritikan dari berbagai LSM bahwa terjadinya penyelewengan akan bisa diminimalisir dengan cara yang benar. Sebagai penutup acara pembukaan, dilakukan juga serah terima cindera mata antara Bapak Gubernur dengan Bapak Inspektur Jenderal.

Penyajian materi pada sosialisasi kali ini, menggunakan teknik penyampaian yang dibuat sedemikian rupa agar peserta tidak merasa bosan dan monoton, akan tetapi substansi materi tidak menjadi hilang. Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan perpaduan dari penguasaan materi oleh narasumber (Ir. Mursid Suhadi, MM, Ir. Logam Purba, MM, Erif Hilmi, SH, Ir. Yanuar. M.Ec, Ir. Fadhly Jamals, MM, Ir. YB Kuncoro Eko P, MM, Ir. Widono, MM, Ir. R. Imron Rosjidi, MM, Ir. Bambang Pamuji, Drs. Suyitno, M.Si, Drs. Imam Subarkah, MM, Drh. IGMN Kuswandana, MM), menggunakan efek audio dan video/clip terutama contoh-contoh pelaksanaan SPI, dan juga dengan game-game yang bersifat membangun dan sejalan dengan konsep SPI itu sendiri. Selain itu, untuk memudahkan penerimaan peserta terhadap materi yang disajikan, peserta diberikan contoh kasus yang harus diuraikan dan diselesaiakan dengan konsep SPI yang secara konsep mengadopsi dari konsep COSO yaitu terdiri dari Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, dan Pemantauan. Untuk penyelesaian soal kasus, peserta di bagi dalam 3 kelompok kerja dengan nama kelompok SMART, SPEED, dan STRICK yang masing-masing didampingi oleh 2 orang pembimbing dan 1 panitia sebagai fasilitator. Sebagai gambaran keberhasilan penyerapan materi sosialisasi, pada hari ketiga masing-masing kelompok melakukan pemaparan hasil telaahan mereka dihadapan seluruh peserta. Untuk memacu semangat dan motivasi peserta, panitia melakukan penilaian terhadap masing-masing kelompok sebagai apresiasi kesertaan dalam kegiatan sosialisasi dengan menggunakan 3 kriteria yaitu Penguasaan Substantif, Performance, dan Teknik Penyajian, dan hasilnya adalah kelompok SMART sebagai juara I, STRICK juara II, dan SPEED juara III.

Acara sosialisasi SPI ditutup tanggal 12 Mei yang secara resmi dilakukan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sumatera Selatan Ibu Hj. Ir. Nelly Rasdiana, M.Si.

Foto-foto Kegiatan:

SPI Palembang SPI Palembang 1 SPI Palembang 2 SPI Palembang 3

SPI Palembang 4 SPI Palembang 5 SPI Palembang 6 SPI Palembang 7

SPI Palembang 8 SPI Palembang 9 SPI Palembang 10 SPI Palembang 11

SPI Palembang 12 SPI Palembang 13 SPI Palembang 14 SPI Palembang 15

 

Posted by: dhs

Last Updated ( Monday, 17 May 2010 21:49 )