Pada hari Senin, 13 Februari 2012 bertempat di Ruang Achmad Affandi, Gedung B Lantai I Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Ir. R Azis Hidajat, MM membuka acara pengukuhan Pejabat Fungsional Auditor Utama lingkup Inspektorat Jenderal Kementan. Acara ini turut dihadiri oleh Pejabat Eselon II, III dan IV serta para fungsional Auditor lingkup Itjen Kementan.
Acara diawali dengan pembacaan nama-nama Pejabat Fungsional Auditor Utama dilanjutkan dengan penyampaian SK Presiden RI tentang pengangkatan sebagai Auditor Utama oleh Inspektur Jenderal Kementan. Pada acara ini, turut disampaikan Orasi Ilmiah Auditor Utama oleh Ir. Yayat Supriatna, MM dengan judul Auditing sebagai Ilmu dan Audit Sektor Publik; dan Ir. YB. Kuncoro Eko Pratanto, MM dengan judul Strategi Pencapaian Empat Sukses Pembangunan Pertanian Berbasis Penilaian Resiko.
Last Updated ( Tuesday, 14 February 2012 22:51 )
|
Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian mengirimkan 30 orang Auditor mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Audit Kontruksi Bangunan dan Jaringan Irigasi ke Balai Diklat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilayah II di Bandung – Jawa Barat. Diklat dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 6 s.d 11 Februari 2012.
Adapun alasan Inspektorat Jenderal mengirim peserta untuk mengikuti Diklat antara lain: pada tahun 2014, untuk mencapai 4 target sukses Menteri Pertanian, terutama Surplus beras sebesar 10 juta ton dan swasembada kedelai membutuhkan lahan dan jaringan irigasi yang mantap. Hal ini disebabkan hampir 80 % anggaran Kementerian Pertanian berada di daerah dan lebih banyak untuk kegiatan Bansos dan Cetak Sawah.
Last Updated ( Monday, 13 February 2012 21:58 ) Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Pusdiklatwas BPKP) menyelenggarakan Diklat Reviu Laporan Keuangan dan Audit Forensik bagi Auditor dan Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Diklat ini diselenggarakan dari tanggal 6 s.d 10 Februari 2012, bertempat di PPMKP Kementerian Pertanian, Ciawi.
Inspektur I, Ir. Suprapto, M.Si mewakili Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka secara resmi Diklat Reviu Laporan Keuangan dan Audit Forensik bagi Auditor dan Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Diklat yang diikuti oleh Auditor dan Pegawai Inspektorat Jenderal dengan jumlah keseluruhan 90 orang peserta ini diselenggarakan atas dasar pemikiran bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki ruang lingkup pengawasan terhadap kinerja maupun pengelolaan keuangan negara pada Kementerian Pertanian sesuai tugas pokok dan fungsinya. Untuk itu, dalam upaya untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut, Inspektorat Jenderal dituntut memiliki Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil (SDM-PNS) yang memenuhi persyaratan baik secara kuantitas maupun kualitas (kualifikasi dan kompetensi), sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sehari-hari secara professional. Oleh karena itu, Diklat Reviu Laporan Keuangan dan Audit Forensik sangat penting untuk diselenggarakan.
Metode Pembelajaran pada Diklat Reviu Laporan Keuangan dan Audit Forensik meliputi metode pembahasan materi seperti Standar Akuntansi Pemerintah (SAP); Standar Reviu LK; Asset,Hibah dan Bansos; Materi Audit Forensik, visual learning (film) serta diskusi / tanya jawab. Hasil diklat dimaksud diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi Auditor dan Pegawai Inspektorat Jenderal diantaranya menambah wawasan dan pengetahuan mengenai Audit Forensik serta menambah pengetahuan dalam upaya meningkatkan kompetensi Auditor dan Pegawai Inspektorat Jenderal dalam pelaksanaan reviu Laporan Keuangan di lingkungan Kementerian Pertanian, sehingga Pengelolaan Keuangan Negara dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Last Updated ( Monday, 13 February 2012 15:26 ) |

















